Tampilkan postingan dengan label Filsafat Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Desember 2011

Filsafat Pendidikan Pancasila


Hand-Out
(Mata Kuliah Fil-Pend)
FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
-Epinawey-
A.  PENDAHULUAN
Ajaran filsafat mempunyai status tinggi dalam kebudayaan manusia (à=implikasi/-->,dst) yakni sebagai ideologi bangsa dan negara à selanjutnya menjadi eksistensi suatu bangsa à untuk menjaga eksistensi maka diwariskanlah nilai-nilai itu pada generasi selanjutnya à cara transfer nilai yang efektif adalah melalui pendidikan à untuk menjamin kebenaran dan efektifnya proses pendidikan maka dibutuhkan landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan à berhasil atau tidaknya pendidikan berpengaruh besar terhadap prestasi suatu bangsa bahkan pada tingkat sosio-budaya mereka.
Kedudukan Filsafat Pendidikan à ada 2 : (1) Landasan Ilmiah; bagi pelaksanaan pendidikan yang terus berkembang secara dinamis, (2) Landasan Filosofis; menjiwai seluruh kebijaksanaan dalam pelaksanaan pendidikan, dapat menjawab persoalan pendidikan.  
Contoh dalam aplikasi di kehidupan nyata yang bersumber dari ajaran filsafat: kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan.

B.  PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT HIDUP BANGSA
Pancasila adalah :
1.      Jiwa seluruh rakyat Indonesia
2.     Kepribadian bangsa Indonesia
3.     Pandangan bangsa Indonesia
4.     Dasar negara Indonesia
5.     Tujuan hidup bangsa Indonesia
6.     Kebudayaan yang mengajarkan banhwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara pribadi, sebagai makhluk sosial dalam hubungan masyarakat, alam dan Tuhannya à mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Pancasila harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan à sehingga mempunyai nilai dan arti bagi kehidupan bangsa

Pancasila yang dimaksud:
Yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 5 sila, penjabarannya sebanyak 36 butir yang saling berhubungan menjadi satu kesatuan.
 

Bukti pengamalan pancasila yang dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa: à Menurut Muhammad Noor Syam (1983:346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannyaà sifat masih berupa kebudayaan, yang meliputi:
1.      Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana
2.     Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.     Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama
4.     Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
5.     Kesadaran tenggang rasa, atau tepa selira, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat-menghormati dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.

C.  PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan di Indonesia berkembang secara dinamis dari zaman kemerdekaan 17 Agustus 1945 à dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.

Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2: pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional à hal ini dimaksudkan agar pendidikan dapat menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa.

Sejarah yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai asas pendidikan nasional:
·         Menurut Aris Toteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar, 1988:40)à begitu juga Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia pancasila
                      i.        Th 1959 à pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia(Depdikbud,1993:79).
                     ii.        Atas instruksi menteri Pengajaran dan Budaya (PM) Prof.Dr. Priyono yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas pendidikan nasional (Supardo, 1960:431).

Alasan Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional à karena Filsafat pendidikan Pancasila merupakan sub sistem dari sistem negara pancasila à dalam pembukaan UUD 1945 “cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia” merupakan perwujudan nilai dan jiwa pancasila àdapat melestarikan kebudayaan, martabat dan kepribadian bangsa dan negara à dapat dikatakan bahwa Filsafat Pendidikan Pancasila merupakan aspek Rohaniah atau spiritual Sisdiknas (Jalaludin&Abdullah Idi,2011:170)à tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam UU No. 20 Tahun 2003.

D. HUBUNGAN PANCASILA DENGAN SISTEM PENDIDIKAN DITINJAU DARI FILSAFAT PENDIDIKAN
·         Pancasila :
Merupakan dasar negara dan bangsa serta menjadi pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari.

·         Filsafat Pendidikan : berusaha menjawab dengan berpikir secara mendalam, sistematis, dan komprehensif mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dihayati, dipahami, dan dilaksanakan.

·         Sistem Pendidikan : memasukkan nilai-nilai Pancasila ke dalam proses pendidikan (peran utama transfer nilai)


E.  FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA DALAM TINJAUAN ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, DAN AKSIOLOGI
Isi Pancasila :
1.      Ketuhanan Yang maha Esa
2.     Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5.     Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keterangan :
Sila Pancasila
Lapangan/Kajian/Tinjauan Filsafat
Ontologi
Epistemologi
Aksiologi

Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman kehidupan sehari-hari
Studi tentang pengetahan (adanya) benda-benda yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuanà supaya hidup lebih sejahtera à ex:bangsa Indonesia telah menemukan Pancasila
Menyelidiki nilai-nilai (value). Dari sikap manusia sehari-hari. Dapat dibedakan menjadi 2:nilai materiil dan nilai spiritual. Nilai pancasila : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, da keadilan.
I
Diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa à sesuai dengan tujuan nasional: menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWTàex: pelajaran PKn yang bernilai Pancasila, menghormati antar pemeluk agama
Ilmu / pengetahuan didapat dari rasio atau akal pikir yang datang dari Tuhan
Nilai ketuhanan atau religius. Ex: memeluk suatu agama sebagai pandangan hidup di dunia dan akherat.
II
Setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama, dalam pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu à terpenuhi kebutuhan spiritual maupun materiil berjiwa pancasila
Manusia mempunyai potensi (kepribadian) yang dapat dikembangkan sehingga dapat hidup sejahtera dalam suatu ruang dan waktu
Ex: guru tidak boleh memonoli kebenaran, dengan ilmu diharap tidak ada kekerasan
Nilai kemanusiaan, nilai keadilan à dalam kehidupan tidak membeda-bedakan keturunan, ras dan kedudukan.
III
Tidak membatasi golongan dalam belajarà UUD 1945 Pasal 31 ayat 1
Proses terbentuknya pengetahuan merupakan hasil kerja sama dengan lingkungannya dan saling berkesinambungan, semakin baik kerjasama maka akan kualitas pengetahuan juga semakin baik.
Nilai persatuan à untuk mengisi kemerdekaan.
IV
Kehidupan berdemokrasiàkekuasaan ada di tangan rakyatàmemutuskan mufakat dengan musyawarah.ex: bebas mengeluarkan pendapat
Manusia diciptakan oleh Allah SWT untuk memimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia dengan bijaksana.
Nilai kerakyatan dan nilai tanggung jawab. Ex: adanya gotong royong dalam musyawarah dan tanggung jawab dalam pelaksanaan mufakat.
V
Keadilan dalam memenuhi kebutuhan di bidang materiil dan spiritual yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.ex:tidak membeda-bedakan siswa
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusiaà dalam Sisdiknas:tujuan mengejar iptek dan imtaq.ex: menghargai hasil karya orang lain.
Nilai keadilan, yaitu dalam melaksanakan kewajiban dan penerimaan hak.

Daftar Pustaka:
Jalaluddin dan Idi, Abdullah.2011.Filsafat Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada

Pandangan Filsafat tentang Pendidikan


Pandangan Filsafat Tentang Pendidikan
A.   Pendahuluan
Secara Sederhana Filsafat Pendidikan : (a) menurut Imam Barnadib (1993:3)“Ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan” (b) nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan filsafat yang menjiwai, mendasari dan memberikan identitas (karakteristik) suatu sistem pendidikan; (c) jiwa, roh dan kepribadian sistem pendidikan nasional (à=merupakan implikasi/--> dst) misalnya Sistem Pendidikan di Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan  Identitas Pancasila yang tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu sistem pendidikan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan filosofis tertentu.
Filsafat Pancasila merupakan : satu kesatuan bulat dan utuh atau kesatuan organik (organic whole) yang berlandaskan pada Pancasilaà diharapkan Manusia dapat mengerti dan mempunyai pandangan menyeluruh, sistematis, berpikir kritis dan mendalam mengenai filsafat à yaitu manusia itu satu kesatuan dari dunia à dilandasi dari Pancasila.
Filsafat menjadikan manusia berkembang dan mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh dan sistematis. Pandangan itu kemudian dituangkan dalam sistem pendidikan à untuk mengarahkan pada tujuan pendidikan à pemikiran ini dimuat dalam kurikulum.
5 Jalur yang harus diperhatikan untuk mengembangkan mutu pendidikan:
1.       Filsafat yang dijadikan dasar pengembangan harus filsafat pendidikan.
2.       Menggunakan paradigma atau kerangka pemikiran yang dapat menentukan dan menyusun metodologi pengembangan ilmu pendidikan.
3.       Memerlukan modal-modal penelitian untuk digunakan dalam penelitian pendidikan.
4.       Memerlukan metodologi pembagian ilmu pendidikanà untuk pengembangan teori pendidikanà dapat mengembangkan teori-teori ilmu pendidikan.
5.       Melakukan suatu organisasi yang berskala nasional. Fungsi organisasi tersebut: merencanakan, memonitor, dan merancang hasil-hasil penelitian untuk disusun secara sistematik dalam batang tubuh ilmu pendidikan. Menurut Tafsir (1995:11) organisasi itu diharapkan memberikan jalannya dalam upaya mencari biaya bagi pengembangan ilmu pendidikan dapat bersifat universal, yang dapat digunakan dimana pun dan kapan pun.
Dapat ditekankan bahwa Filsafat tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan, sebab filsafat itu merupakan jiwa bagi pendidikan. Realisasi pandangan Filsafat tentang pendidikan meliputi unsur-unsur: (a) dasar dan tujuan pendidikan, (b) pendidik dan peserta didik, (c) kurikulum, (d) sistem pendidikan.  

B.    Dasar dan Tujuan
Dasar Pendidikan : Suatu asas yang mendasari proses pendidikan. Fungsi dari adanya dasar pendidikan/ asas pendidikan :
1.       Mengembangkan bidang pendidikan
2.       Pembinaan kepribadian
3.       Memberi arah bagi programnya
4.       Sumber peraturan yang digunakan sebagai pegangan hidup & pegangan langkah pelaksanaan.
Contoh dasar pendidikan formal di Indonesia à Pancasila : menegaskan bahwa pendidikan itu untuk mendidik akhlak dan jiwa, dan juga menanamkan nilai-nilai keutamaan dan membiasakan peserta didik dengan kesopanan yang tinggi.
Tujuan Pendidikan à memberikan arahan kemana pendidikan harus ditujukan dan memberikan ketentuan yang pasti dalam memilih materi, metode, alat, evaluasi dalam kegiatan yang dilakukan (Suryosubroto, 1990:18). Secara umum tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk mengarahkan menuju tahap kedewasaan. Sebagai ilustrasi à Tujuan Pendidikan menurut jenisnya, yaitu (bersifat hierarki) :
1.       Tujuan pendidikan Nasional
Yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa dan negara. Di Indonesia Tujuan Nasional terangkum dalam UU RI No 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 2 dan 3, yaitu pendidikan nasional berdasarkan à Pancasila dan UUD RI Th 1945 (Pasal 2). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
2.       Tujuan pendidikan Institusional
Yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan à kemampuan lulusan / out put suatu lembaga pendidikan, misalnya: TK, SD, SMP, SMA, PT.
3.       Tujuan pendidikan Kurikuler
Yaitu tujuam pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu/bidang studi, mis: IPA, Matematika.
4.       Tujuan pendidikan instruksional
Yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dalam pembelajaran à dapat dinilai secara nyata/objektif pada tingkah laku anak didik (behavioral) à mempengaruhi metode, bahan pengajaran, dan strategi instruksional lainnya.

Tujuan pendidikan menurut definisi à perubahan-perubahan yang diinginkan pada bidang asasi, yaitu :
1.       Tujuan Individual, yang berkaitan dengan:
·      Pelajaran
·      Pribadi anak
·      Perubahan tingkah laku
·      Aktivitas dan pencapaian yang diinginkan
·      Persiapan kehidupan di masa yang akan datang
2.       Tujuan Sosial
·      Kehidupan bermasyarakat secara keseluruhan
·      Tingkah laku masyarakat umumnya
·      Perubahan kehidupan sosial bermasyarakat
·      Pertumbuhan masyarakat
·      Pengayaan pengalaman dan kemajuan yang diinginkan pada suatu masyarakat.
3.       Tujuan Profesional
·      Pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, seni, profesi pada suatu masyarakat.

Ketiga tujuan tadi dilaksanakan secara bersama-sama à untuk mencapai tujuan umum pendidikan à terbinanya kepribadian yang tinggi.

C.    Pendidik dan Peserta Didik
ü Pendidik menurut Yusuf (1982:53) à orang dewasa yang bertangung jawab memberi pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial, dan makhluk individu yang mandiri.
ü Pendidik sebagai medium à untuk mencapai tujuan.
ü Peserta didik adalah à anak yang sedang tumbuh dan berkembang, baik dari segi fisik maupun perkembangan mental.
ü Agar pendidikan yang diberikan tepat dan berdaya guna à pendidikan yang dilakukan harus sesuai dengan perkembangan tiap-tiap peserta didik.
  
D.   Kurikulum
Ø Kurikulum merupakan : rumusan, tujuan mata pelajaran, garis besar pokok bahasan penilaian dan perangkat lainnya.
Ø Hubungan kurikulum dan tujuan pendidikan sangat erat à sebagai Isi dan Jalan mencapai tujuan tujuan pendidikan.
Ø Sifat kurikulum : progresif, berkembang, maju, dinamis à oleh karena itu harus selalu mengadakan evaluasi kurikulum.
Ø Hubungan kurikulum dengan pandangan filsafat à terlihat pada bentuk-bentuk kurikulum yang dilaksanakan. Misalnya :
1.       Kurikulum 1964   : pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana à pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
2.       Kurikulum 1968   : dari pancawardhana ke pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus.
3.       Kurikulum 1975   : menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) à tujuan pendidikan lebih spesifik à dapat diukur dalam bentuk tingkah laku siswa.
4.       Kurikulum 1984   : ciri-cirià (a) berorientasi pada tujuan instruksional, (b) pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA), (c) materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
5.       Kurikulum 1994   : ciri-ciri à (a) pembagian tahapan di sekolah dengan sistem caturwulan, (b) pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, (c) dalam pembelajaran melibatkan siswa aktif dalam pelajaran, (d) dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/ pokok bahasan, (e) pelaksanaan kurikulum diperlukan petunjuk khusus tiap mata pelajaran berupa garis-garis besar program pengajaran, bahasan, pembagian waktu, metode penyampaian, media pembelajaran, sumber keperpustakaan, dan penilaian / evaluasi.
E.    Sistem Pendidikan
ü Berangkat dari teori perkembangan manusia pendidikan dapat diartikan sebagai à suatu usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangakan potensi-potensi bawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaanà suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikan atau sebagai cita-cita dan tujuan pendidikan (Djumberansyah, 1994:16).
ü Pengertian sistem pendidikan menurut Jalaludin dan Abdullah Idi (2011:160) à sistem yang dijadikan tolok ukurbagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung potensi mengendalikan, mengatur dan mengarahkan perkembangan masyarakat dalam lapangan pendidikan à sistem pendidikan diperlukan untuk menjawab semua persoalan dalam bidang pendidikan à sistem pendidikan merupakan filosofi pendidikan yang dianut.
ü Korelasi antara filsafat pendidikan dan sistem pendidikan :
1.       Sistem pendidikan (science of education) bertugas merumuskan alat-alat, prasarana, pelaksanaan teknik-teknik dan/ atau pola-pola proses pendidikan dan pengajaran dengan makna akan dicapai dan dibina tujuan-tujuan pendidikan.
2.       Isi moral pendidikan atau tujuan intermediate adalah perumusan norma-norma atau nilai spiritual etis yang akan dijadikan sistem nilai pendidikan dan/atau merupakan konsepsi dasar nilai moral pendidikan, yang berlaku di segala jenis dan tingkat pendidikan.
3.       Filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi bertugas merumuskan secara normatif dasar-dasar dan tujuan pendidikan, hakikat dan sifat hakikat manusia, hakikat dan segi-segi pendidikan, isi moral pendidikan, sistem pendidikan yang meliputi politik kependidikan, kepemimpinan pendidikan dan metodologi pengajarannya, pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat.
Dengan demikian ada hubungan yang sangat erat antara : FILSAFAT PENDIDIKAN -->ISI MORAL PENDIDIKAN -->SISTEM PENDIDIKANàtercapainya tujuan pendidikan.
Daftar Pustaka:
Jalaluddin dan Idi, Abdullah.2011.Filsafat Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Marsudi Saring dkk.2011. Bahan Ajar Landasan Pendidikan.FKIP UMS 2011.
Tim Redaksi Fokus Media.2006.Himpunan Peraturan Perundang-undangan Tentang Guru dan Dosen.Bandung: FOKUSMEDIA.