Selasa, 31 Januari 2012

Soal UAS Landasan Pendidikan "Arsip Independen"

SOAL Landasan Pendidikan

  1. Jawablah soal di bawah ini dengan tepat, jelas dan menyasar.

        1. Lengkapilah dengan sistematis Landasan Fundamental dalam Pendidikan : (skor 15)
          1. Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional diatur dalam ....
          2. Undang – undang Guru dan Dosen diatur dalam ....
          3. Peraturan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan ....
          4. Dalam UUD RI th 1945, pasal berapa yang mengatur tentang pendidikan? Jelaskan (satu pasal saja)
        2. Dalam Ketentuan Umum SISDIKNAS apa yang dimaksud dengan: (skor 20)
          1. Jenjang Pendidikan
          2. Jenis Pendidikan
          3. Standar Nasional Pendidikan
          4. Kurikulum
        3. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) apa yang dimaksud dengan : (skor 20)
          1. Kualifikasi
          2. Kompetensi
          3. Sertifikasi
          4. Kode etik
        4. Jelaskan secara singkat bagaimana kebijakan dan praktek pendidikan yang diselenggarakan : (skor 15)
          1. R.A Kartini, Rd Dewi Sartika, dan Rohana Kudus
          2. Budi Utomo
          3. Muhammadiyah
        5. Setelah indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya UU No 20 Th 2003. Jelaskan bagaimana usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui pendidikan di zaman reformasi? (skor 15)
        6. Jelaskan secara singkat hasil observasi mengenai pelaksanaan UUGD pasal IV tentang profesi guru disekolah tempat anda melakukan observasi? (skor 15)



INGAT: KUNCI UTAMA KEBERHASILAN ADALAH KEJUJURAN

HASIL TIDAK JUJUR AKA SIA-SIA dan TIDAK MENDAPAT KEBERKAHAN DARI ALLAH SWT

SELAMAT MENGERJAKAN”





KUNCI JAWABAN SOAL UAS

PROGDI BIOLOGI GASAL 2011/2012


  1. Jawablah soal di bawah ini dengan tepat, jelas dan menyasar.



        1. Melengkapi Landasan Fundamental: (Sjor 15)
          1. UU RI No. 20 Tahun 2003
          2. UU RI No. 14 Tahun 2005
          3. PP No. 19 Tahun 2005
          4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, ayat (1): tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran; (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-undang. Serta pasal 32 “pemerintah memajukan kebudayaan Indonesia”
        2. Dalam SISDIKNAS yang dimaksud dengan: (skor 20)
          1. Jenjang Pendidikan : tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasar tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
          2. Jenis Pendidikan: kelompok yang didasarkan atas kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan
          3. Standar Nasional Pendidikan : kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
          4. Kurikulum: seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
        3. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) yang dimaksud dengan : (skor 20)
          1. Kualifikasi: kualifikasi akademik, yaitu ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
          2. Kompetensi: seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh seorang guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
          3. Sertifikasi: proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru atau dosen
          4. Kode etik: norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
        4. Kebijakan dan praktek pendidikan yang diselenggarakan : (skor 15)
          1. R.A Kartini, Rd Dewi Sartika, dan Rohana Kudus : mereka melihat kepincangan dalam masyarakat dan ketidakadilan terhadap wanita, sehingga menghambat kemajuan kaum wanita. Mereka memiliki keinginan untuk bebas dari ketertinggalan dan adat kebiasaan, berdiri sendiri dan mengejar kemajuan melalui upaya pendidikan.
          2. Budi Utomo: tujuannya untuk kemajuan yang selaras untuk bangsa Indonesia terutama memajukan pengajaran, pertanian, peternakan, dagang, teknik industri, dan kebudayaan (dalam kongres 4 Okt 1908) sehingga mendirikan Darmo Woro Studiefonds.
          3. Muhammadiyah: didirikan tanggal 18 November 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan di Yogjyakarta. Didirikan untuk mengatasi Kristenisasi, membentuk manusia muslim berakhlaq mulia sesuai Al-Qur`an dan Al Hadist. Berdiri pada masa pendudukan Jepang.
        5. usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui pendidikan di zaman reformasi (skor 15):

senantiasa meningkatkan kualitas dan terbuka dalam proses pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU No 32 th 2004tentang pemerintah daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Mengubah dari sistem sentralistis ke desentralistis, hal ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan mutu Sumber Daya Manusia dengan munculnya: Kelas Imersi, Sekolah Bertaraf Internasional, Program Percepatan Belajar (Akselerasi), Pendidikan Inklusi, sertifikasi guru dalam jabatan, penyusunan portofolio guru yang bersertifikasi dalam jabatan, pendidikan dan latihan profesi guru, peningkatan kualifikasi guru dalam program penyetaraan dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

        1. Hasil observasi mengenai pelaksanaan UUGD pasal IV tentang profesi guru (skor 15):

Analisis pelaksanaan pasal IV UUGD No. 14 th 2005 tentang GURU :

Bagian Pertama : Kualifikasi, kompetensi dan Sertifikasi

Bagian Kedua : Hak dan Kewajiban

Bagian Ketiga : Wajib Kerja dan Ikatan Dinas

Bagian Keempat : pengangjatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian

Bagian kelima : pembinaan dan pengembangan

Bagian keenam : penghargaan

Bagian ketujuh : perlindungan

Bagian kedelapan : cuti

Bagian kesembilan : organisasi Profesi dan Kode etik

(berupa kesimpulan yang bersangkutan dengan pembahasan yang ada di atas)





@@@@@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar