Kamis, 15 Desember 2011

Pandangan Filsafat tentang Pendidikan


Pandangan Filsafat Tentang Pendidikan
A.   Pendahuluan
Secara Sederhana Filsafat Pendidikan : (a) menurut Imam Barnadib (1993:3)“Ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan” (b) nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan filsafat yang menjiwai, mendasari dan memberikan identitas (karakteristik) suatu sistem pendidikan; (c) jiwa, roh dan kepribadian sistem pendidikan nasional (à=merupakan implikasi/--> dst) misalnya Sistem Pendidikan di Indonesia dijiwai, didasari, dan mencerminkan  Identitas Pancasila yang tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu sistem pendidikan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup dan filosofis tertentu.
Filsafat Pancasila merupakan : satu kesatuan bulat dan utuh atau kesatuan organik (organic whole) yang berlandaskan pada Pancasilaà diharapkan Manusia dapat mengerti dan mempunyai pandangan menyeluruh, sistematis, berpikir kritis dan mendalam mengenai filsafat à yaitu manusia itu satu kesatuan dari dunia à dilandasi dari Pancasila.
Filsafat menjadikan manusia berkembang dan mempunyai pandangan hidup yang menyeluruh dan sistematis. Pandangan itu kemudian dituangkan dalam sistem pendidikan à untuk mengarahkan pada tujuan pendidikan à pemikiran ini dimuat dalam kurikulum.
5 Jalur yang harus diperhatikan untuk mengembangkan mutu pendidikan:
1.       Filsafat yang dijadikan dasar pengembangan harus filsafat pendidikan.
2.       Menggunakan paradigma atau kerangka pemikiran yang dapat menentukan dan menyusun metodologi pengembangan ilmu pendidikan.
3.       Memerlukan modal-modal penelitian untuk digunakan dalam penelitian pendidikan.
4.       Memerlukan metodologi pembagian ilmu pendidikanà untuk pengembangan teori pendidikanà dapat mengembangkan teori-teori ilmu pendidikan.
5.       Melakukan suatu organisasi yang berskala nasional. Fungsi organisasi tersebut: merencanakan, memonitor, dan merancang hasil-hasil penelitian untuk disusun secara sistematik dalam batang tubuh ilmu pendidikan. Menurut Tafsir (1995:11) organisasi itu diharapkan memberikan jalannya dalam upaya mencari biaya bagi pengembangan ilmu pendidikan dapat bersifat universal, yang dapat digunakan dimana pun dan kapan pun.
Dapat ditekankan bahwa Filsafat tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan, sebab filsafat itu merupakan jiwa bagi pendidikan. Realisasi pandangan Filsafat tentang pendidikan meliputi unsur-unsur: (a) dasar dan tujuan pendidikan, (b) pendidik dan peserta didik, (c) kurikulum, (d) sistem pendidikan.  

B.    Dasar dan Tujuan
Dasar Pendidikan : Suatu asas yang mendasari proses pendidikan. Fungsi dari adanya dasar pendidikan/ asas pendidikan :
1.       Mengembangkan bidang pendidikan
2.       Pembinaan kepribadian
3.       Memberi arah bagi programnya
4.       Sumber peraturan yang digunakan sebagai pegangan hidup & pegangan langkah pelaksanaan.
Contoh dasar pendidikan formal di Indonesia à Pancasila : menegaskan bahwa pendidikan itu untuk mendidik akhlak dan jiwa, dan juga menanamkan nilai-nilai keutamaan dan membiasakan peserta didik dengan kesopanan yang tinggi.
Tujuan Pendidikan à memberikan arahan kemana pendidikan harus ditujukan dan memberikan ketentuan yang pasti dalam memilih materi, metode, alat, evaluasi dalam kegiatan yang dilakukan (Suryosubroto, 1990:18). Secara umum tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk mengarahkan menuju tahap kedewasaan. Sebagai ilustrasi à Tujuan Pendidikan menurut jenisnya, yaitu (bersifat hierarki) :
1.       Tujuan pendidikan Nasional
Yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa dan negara. Di Indonesia Tujuan Nasional terangkum dalam UU RI No 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 2 dan 3, yaitu pendidikan nasional berdasarkan à Pancasila dan UUD RI Th 1945 (Pasal 2). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
2.       Tujuan pendidikan Institusional
Yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan à kemampuan lulusan / out put suatu lembaga pendidikan, misalnya: TK, SD, SMP, SMA, PT.
3.       Tujuan pendidikan Kurikuler
Yaitu tujuam pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu/bidang studi, mis: IPA, Matematika.
4.       Tujuan pendidikan instruksional
Yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dalam pembelajaran à dapat dinilai secara nyata/objektif pada tingkah laku anak didik (behavioral) à mempengaruhi metode, bahan pengajaran, dan strategi instruksional lainnya.

Tujuan pendidikan menurut definisi à perubahan-perubahan yang diinginkan pada bidang asasi, yaitu :
1.       Tujuan Individual, yang berkaitan dengan:
·      Pelajaran
·      Pribadi anak
·      Perubahan tingkah laku
·      Aktivitas dan pencapaian yang diinginkan
·      Persiapan kehidupan di masa yang akan datang
2.       Tujuan Sosial
·      Kehidupan bermasyarakat secara keseluruhan
·      Tingkah laku masyarakat umumnya
·      Perubahan kehidupan sosial bermasyarakat
·      Pertumbuhan masyarakat
·      Pengayaan pengalaman dan kemajuan yang diinginkan pada suatu masyarakat.
3.       Tujuan Profesional
·      Pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, seni, profesi pada suatu masyarakat.

Ketiga tujuan tadi dilaksanakan secara bersama-sama à untuk mencapai tujuan umum pendidikan à terbinanya kepribadian yang tinggi.

C.    Pendidik dan Peserta Didik
ü Pendidik menurut Yusuf (1982:53) à orang dewasa yang bertangung jawab memberi pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial, dan makhluk individu yang mandiri.
ü Pendidik sebagai medium à untuk mencapai tujuan.
ü Peserta didik adalah à anak yang sedang tumbuh dan berkembang, baik dari segi fisik maupun perkembangan mental.
ü Agar pendidikan yang diberikan tepat dan berdaya guna à pendidikan yang dilakukan harus sesuai dengan perkembangan tiap-tiap peserta didik.
  
D.   Kurikulum
Ø Kurikulum merupakan : rumusan, tujuan mata pelajaran, garis besar pokok bahasan penilaian dan perangkat lainnya.
Ø Hubungan kurikulum dan tujuan pendidikan sangat erat à sebagai Isi dan Jalan mencapai tujuan tujuan pendidikan.
Ø Sifat kurikulum : progresif, berkembang, maju, dinamis à oleh karena itu harus selalu mengadakan evaluasi kurikulum.
Ø Hubungan kurikulum dengan pandangan filsafat à terlihat pada bentuk-bentuk kurikulum yang dilaksanakan. Misalnya :
1.       Kurikulum 1964   : pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana à pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
2.       Kurikulum 1968   : dari pancawardhana ke pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus.
3.       Kurikulum 1975   : menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) à tujuan pendidikan lebih spesifik à dapat diukur dalam bentuk tingkah laku siswa.
4.       Kurikulum 1984   : ciri-cirià (a) berorientasi pada tujuan instruksional, (b) pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA), (c) materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
5.       Kurikulum 1994   : ciri-ciri à (a) pembagian tahapan di sekolah dengan sistem caturwulan, (b) pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, (c) dalam pembelajaran melibatkan siswa aktif dalam pelajaran, (d) dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/ pokok bahasan, (e) pelaksanaan kurikulum diperlukan petunjuk khusus tiap mata pelajaran berupa garis-garis besar program pengajaran, bahasan, pembagian waktu, metode penyampaian, media pembelajaran, sumber keperpustakaan, dan penilaian / evaluasi.
E.    Sistem Pendidikan
ü Berangkat dari teori perkembangan manusia pendidikan dapat diartikan sebagai à suatu usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangakan potensi-potensi bawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaanà suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikan atau sebagai cita-cita dan tujuan pendidikan (Djumberansyah, 1994:16).
ü Pengertian sistem pendidikan menurut Jalaludin dan Abdullah Idi (2011:160) à sistem yang dijadikan tolok ukurbagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung potensi mengendalikan, mengatur dan mengarahkan perkembangan masyarakat dalam lapangan pendidikan à sistem pendidikan diperlukan untuk menjawab semua persoalan dalam bidang pendidikan à sistem pendidikan merupakan filosofi pendidikan yang dianut.
ü Korelasi antara filsafat pendidikan dan sistem pendidikan :
1.       Sistem pendidikan (science of education) bertugas merumuskan alat-alat, prasarana, pelaksanaan teknik-teknik dan/ atau pola-pola proses pendidikan dan pengajaran dengan makna akan dicapai dan dibina tujuan-tujuan pendidikan.
2.       Isi moral pendidikan atau tujuan intermediate adalah perumusan norma-norma atau nilai spiritual etis yang akan dijadikan sistem nilai pendidikan dan/atau merupakan konsepsi dasar nilai moral pendidikan, yang berlaku di segala jenis dan tingkat pendidikan.
3.       Filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi bertugas merumuskan secara normatif dasar-dasar dan tujuan pendidikan, hakikat dan sifat hakikat manusia, hakikat dan segi-segi pendidikan, isi moral pendidikan, sistem pendidikan yang meliputi politik kependidikan, kepemimpinan pendidikan dan metodologi pengajarannya, pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat.
Dengan demikian ada hubungan yang sangat erat antara : FILSAFAT PENDIDIKAN -->ISI MORAL PENDIDIKAN -->SISTEM PENDIDIKANàtercapainya tujuan pendidikan.
Daftar Pustaka:
Jalaluddin dan Idi, Abdullah.2011.Filsafat Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

Marsudi Saring dkk.2011. Bahan Ajar Landasan Pendidikan.FKIP UMS 2011.
Tim Redaksi Fokus Media.2006.Himpunan Peraturan Perundang-undangan Tentang Guru dan Dosen.Bandung: FOKUSMEDIA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar